MINIM PELANGGARAN HUKUM, KLAGEN GAMBIRAN MAOSPATI JADI KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE

23 Maret, 2022
Rendahnya pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Klagen,membuat salah satu desa di Kecamatan Maospati ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice (Omah Rembug) Rabu,(23/3 ).Pemberian predikat ini diberikan oleh Kejaksaan Negeri Magetan setelah menilai dari beberapa aspek. Restorative Justice sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Sedangkan Kampung Restorative Justice dibentuk bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.Kajari Kejaksaan Magetan Atik Rusmiarty Ambarsary  menyampaikan restorative justice adalah pemulihan hak- hak bagi pelaku suatu tindak pidana yang diselesaikan secara perdamaian antara kedua belah pihak yaitu antara korban dan pelaku. Ada beberapa kriteria khusus dalam program restorative justice ini yaitu pelaku pidana belum pernah dihukum, ancaman pidanya tidak lebih atau dibawah 5 tahun, kerugian perkara tidak lebih dari 2,5 juta rupiah dan ada kesepakatan diantara kedua belah pihak. Menurutnya, Desa Klagen Gambiran dinilai tepat sebagai kampung restorative justice, karena termasuk type  desa maju,namun tingkat pelanggaran hukumnya sangat rendah, hal ini bisa menjadi contoh bagi desa desa lain untuk menjadi kampung restorative justice,” jelasnyaBupati Magetan Suprawoto  yang turut hadir pada  acara tersebut menyampaikan bahwa perkara yang tidak terlalu berat semestinya bisa diselesaikan dengan mengedepankan cara kekuargaan. “Dimulai dari Desa Klagen Gambiran, Omah Rembug diharapkan bisa menjadi pionir pilot project untuk kampung percontohan dalam penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan dan perdamaian.” ujarnya. Acara penetapan Kampung Restorative Justice (Omah Rembu) di  desa Klagen tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah,Jajaran Forkopimda dan OPD terkait dilingkungan Pemkab.Magetan(Diskominfo/to2/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...