MINIM PELANGGARAN HUKUM, KLAGEN GAMBIRAN MAOSPATI JADI KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE

23 Maret, 2022
Rendahnya pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Klagen,membuat salah satu desa di Kecamatan Maospati ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice (Omah Rembug) Rabu,(23/3 ).Pemberian predikat ini diberikan oleh Kejaksaan Negeri Magetan setelah menilai dari beberapa aspek. Restorative Justice sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Sedangkan Kampung Restorative Justice dibentuk bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.Kajari Kejaksaan Magetan Atik Rusmiarty Ambarsary  menyampaikan restorative justice adalah pemulihan hak- hak bagi pelaku suatu tindak pidana yang diselesaikan secara perdamaian antara kedua belah pihak yaitu antara korban dan pelaku. Ada beberapa kriteria khusus dalam program restorative justice ini yaitu pelaku pidana belum pernah dihukum, ancaman pidanya tidak lebih atau dibawah 5 tahun, kerugian perkara tidak lebih dari 2,5 juta rupiah dan ada kesepakatan diantara kedua belah pihak. Menurutnya, Desa Klagen Gambiran dinilai tepat sebagai kampung restorative justice, karena termasuk type  desa maju,namun tingkat pelanggaran hukumnya sangat rendah, hal ini bisa menjadi contoh bagi desa desa lain untuk menjadi kampung restorative justice,” jelasnyaBupati Magetan Suprawoto  yang turut hadir pada  acara tersebut menyampaikan bahwa perkara yang tidak terlalu berat semestinya bisa diselesaikan dengan mengedepankan cara kekuargaan. “Dimulai dari Desa Klagen Gambiran, Omah Rembug diharapkan bisa menjadi pionir pilot project untuk kampung percontohan dalam penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan dan perdamaian.” ujarnya. Acara penetapan Kampung Restorative Justice (Omah Rembu) di  desa Klagen tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah,Jajaran Forkopimda dan OPD terkait dilingkungan Pemkab.Magetan(Diskominfo/to2/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Visi Besar Presiden Prabowo, Putus Rantai Kemiskinan melalui Sekolah Rakyat

14 Juli, 2025

Awal Sekolah Rakyat Dilansir dari siaran pers Kantor Komunikasi Kepresidenan,  SR ( Sekolah...

RUPS Luar Biasa PT. BPRS Magetan Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola

14 Juli, 2025

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS...

Rakor Pengendalian Inflasi Hari Ini Cermati Anomali Kenaikan Harga Beras, MinyakKita dan Evaluasi Program 3 juta Rumah

14 Juli, 2025

SobatKom Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait...

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ribuan Muslimat NU Magetan Hadiri Pengajian Akbar di Plaosan

13 Juli, 2025

Penuh semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, ribuan jamaah dari PC Muslimat NU...

Kominfo Magetan Ajak Media Ekspedisi ke Gunung Lawu

12 Juli, 2025

Magetan – Ada yang berbeda dari aktivitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...