Dinas PMD Berasaskan Perbup No. 48 Tahun 2021

23 Maret, 2022
Dalam pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memegang teguh pada Peraturan Bupati Nomor Bupati Magetan Nomer 48 Tahun 2021. Dalam perbud tersebut, diatur mekanisme jika terjadi keberatan dalam proses rekruitmen perangkat desa. Di mana, jika terjadi keberatan, yang bersangkutan dalam hal ini adalah peserta rekruitmen perangkat desa harus melapor 1 x 24 jam ke panitia dan tim penguji. Jika tidak dapat ditangani, pelaporan naik ke Kades 2 x 24 jam. Jika masih tidak menemukan titik temu, laporan naik ke kecamatan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto mengatakan dalam kasus rekruitmen perangkat Desa Sundul, Kec. Parang, tidak ada laporan keberatan di Kecamatan Parang. “Sudah melakukan konfirmasi ke kecamatan, dan tidak ada laporan keberatan selama durasi waktu sesuai Perbup No. 48 Tahun 2021,” ujar Eko saat ditemui Rabu, (23/3).Eko menambahkan bahwa pada Senin, 21 Maret 2022 memang ada surat pernyataan keberatan yang masuk ke PMD. “Itu surat pernyataan keberatan dan dari Karangtaruna desa. Bukan dari yang bersangkutan,” jelas Eko.Selain itu, Eko menyampaikan jika ada pihak yang merasa dirugikan, dapat mengambil jalur hukum. “Karena sudah melewati waktu mediasi sesuai Perbup. PMD siap memantau tahapan proses hukum yang bersangkutan,” pungkas Eko.(Diskominfo / pub. ik / dok.rism / fa2/ IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...