Dinas PMD Berasaskan Perbup No. 48 Tahun 2021

23 Maret, 2022
Dalam pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memegang teguh pada Peraturan Bupati Nomor Bupati Magetan Nomer 48 Tahun 2021. Dalam perbud tersebut, diatur mekanisme jika terjadi keberatan dalam proses rekruitmen perangkat desa. Di mana, jika terjadi keberatan, yang bersangkutan dalam hal ini adalah peserta rekruitmen perangkat desa harus melapor 1 x 24 jam ke panitia dan tim penguji. Jika tidak dapat ditangani, pelaporan naik ke Kades 2 x 24 jam. Jika masih tidak menemukan titik temu, laporan naik ke kecamatan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto mengatakan dalam kasus rekruitmen perangkat Desa Sundul, Kec. Parang, tidak ada laporan keberatan di Kecamatan Parang. “Sudah melakukan konfirmasi ke kecamatan, dan tidak ada laporan keberatan selama durasi waktu sesuai Perbup No. 48 Tahun 2021,” ujar Eko saat ditemui Rabu, (23/3).Eko menambahkan bahwa pada Senin, 21 Maret 2022 memang ada surat pernyataan keberatan yang masuk ke PMD. “Itu surat pernyataan keberatan dan dari Karangtaruna desa. Bukan dari yang bersangkutan,” jelas Eko.Selain itu, Eko menyampaikan jika ada pihak yang merasa dirugikan, dapat mengambil jalur hukum. “Karena sudah melewati waktu mediasi sesuai Perbup. PMD siap memantau tahapan proses hukum yang bersangkutan,” pungkas Eko.(Diskominfo / pub. ik / dok.rism / fa2/ IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...