51 Ribu Lebih Warga Magetan Menerima Bantuan Pangan Tunai dari Pemerintah.

23 Maret, 2022
Lebih dari 51. 000 warga Mangetan telah menerima Bantuan Pangan Tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesesia yang disalurkan melalui  Kantor Pos Magetan.Ia Kepala Kantor Pos Kabupaten Magetan, Catur Ahaddi Nizar mengatakan, penyaluran Bantuan Pangan Tunai tahap pertama telah selesai disalurkan sejak tanggal 18 Maret lalu. Keluarga Penerima Manfaat PKM menerima bantuan uang tunai sebesar 600 ribu yang merupakan akumulasi dari bantuan pangan tunai setiap bulan 200.000 dari Kemeterian Sosial Republik Indonesia yang dibayarkan per tri wulan. “ Penerima Bantuan Pangan Tunai di Magetan sebanyak  51.606 keluarga penerima manfaat dan yang telah tersalurkan  sebanyak  50.219 KPM, sementara yang  gagal salur sebanyak 1.389 KPM karena berbagai alasan seperti penerima bantuan telah meninggal, dobel KPM,  sudah mampu serta penerima bantuan telah pindah domisili luar kota. “ujarnya Selasa (23/03/2022).Catur menambahkan, ada 3 system pembayaran yang digunakan untuk menyalurkan bantuan pangan tunai dari Kementrian Sosial  Republik Indonesia yaitu melalui penyaluran langsung di Kantor Pos dimana keluarga penerima manfaat datang langsung ke kantor pos atau ke lokasi Desa yang telah ditentukan oleh kantor pos untuk dilakukan pembayaran. Kantor Pos Magetan juga  melakukan penyaluran dengan mendatangi langsung rumah KPM karena berbagai hal. “ Kita melakukan penyaluran dengan mendatangi langsung rumah KPM Ada sekitar 1000 penerima yang kita datangi,” imbuhnya.Rumah PKM akan di foto petugas.Petugas dari Kantor Pos akan memfoto rumah penerima bantuan pangan tunai yang telah menerima bantuan. Kepala Kantor Pos Kabupaten Magetan, Catur Ahaddi Nizar mengatakan, saat ini petugas dari kantor pos masih melakukan kegiatan memfoto rumah keluarga penerima manfaat sebanyak 50.219 keluarga.Catur menambahkan, foto rumah dari penerima KPM merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan selain foto identitas serta foto saat menerima bantuan. Foto rumah penerima bantuan juga akan dilengkapi dengan geo tagging yang dikirim secara real time. “ Ketika pembayaran yang difoto kan identitas dan orangnya yang menerima uang. Satunya harus ada foto rumahnya. Persyaratan dari Mensos seperti itu. Foto harus ada geo tagging, altitu longiitute harus nampak.  Jadi real time kami langsung online,” katanya.Sementara terkait anggaran dari KPM yang  gagal salur sebanyak 1.389 KPM karena berbagai alasan seperti penerima bantuan telah meninggal, dobel KPM,  sudah mampu serta penerima bantuan telah pindah domisili luar kota, Kantor Pos Magetan telah mengembalikan kepada negara untuk disalurkan kepada keluarga yang lebih berhak.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...