51 Ribu Lebih Warga Magetan Menerima Bantuan Pangan Tunai dari Pemerintah.

23 Maret, 2022
Lebih dari 51. 000 warga Mangetan telah menerima Bantuan Pangan Tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesesia yang disalurkan melalui  Kantor Pos Magetan.Ia Kepala Kantor Pos Kabupaten Magetan, Catur Ahaddi Nizar mengatakan, penyaluran Bantuan Pangan Tunai tahap pertama telah selesai disalurkan sejak tanggal 18 Maret lalu. Keluarga Penerima Manfaat PKM menerima bantuan uang tunai sebesar 600 ribu yang merupakan akumulasi dari bantuan pangan tunai setiap bulan 200.000 dari Kemeterian Sosial Republik Indonesia yang dibayarkan per tri wulan. “ Penerima Bantuan Pangan Tunai di Magetan sebanyak  51.606 keluarga penerima manfaat dan yang telah tersalurkan  sebanyak  50.219 KPM, sementara yang  gagal salur sebanyak 1.389 KPM karena berbagai alasan seperti penerima bantuan telah meninggal, dobel KPM,  sudah mampu serta penerima bantuan telah pindah domisili luar kota. “ujarnya Selasa (23/03/2022).Catur menambahkan, ada 3 system pembayaran yang digunakan untuk menyalurkan bantuan pangan tunai dari Kementrian Sosial  Republik Indonesia yaitu melalui penyaluran langsung di Kantor Pos dimana keluarga penerima manfaat datang langsung ke kantor pos atau ke lokasi Desa yang telah ditentukan oleh kantor pos untuk dilakukan pembayaran. Kantor Pos Magetan juga  melakukan penyaluran dengan mendatangi langsung rumah KPM karena berbagai hal. “ Kita melakukan penyaluran dengan mendatangi langsung rumah KPM Ada sekitar 1000 penerima yang kita datangi,” imbuhnya.Rumah PKM akan di foto petugas.Petugas dari Kantor Pos akan memfoto rumah penerima bantuan pangan tunai yang telah menerima bantuan. Kepala Kantor Pos Kabupaten Magetan, Catur Ahaddi Nizar mengatakan, saat ini petugas dari kantor pos masih melakukan kegiatan memfoto rumah keluarga penerima manfaat sebanyak 50.219 keluarga.Catur menambahkan, foto rumah dari penerima KPM merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan selain foto identitas serta foto saat menerima bantuan. Foto rumah penerima bantuan juga akan dilengkapi dengan geo tagging yang dikirim secara real time. “ Ketika pembayaran yang difoto kan identitas dan orangnya yang menerima uang. Satunya harus ada foto rumahnya. Persyaratan dari Mensos seperti itu. Foto harus ada geo tagging, altitu longiitute harus nampak.  Jadi real time kami langsung online,” katanya.Sementara terkait anggaran dari KPM yang  gagal salur sebanyak 1.389 KPM karena berbagai alasan seperti penerima bantuan telah meninggal, dobel KPM,  sudah mampu serta penerima bantuan telah pindah domisili luar kota, Kantor Pos Magetan telah mengembalikan kepada negara untuk disalurkan kepada keluarga yang lebih berhak.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Perkuat Soliditas Ulama dan Umaro, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Ketua MUI dan Tokoh Agama

2 Mei, 2025

Dalam upaya memperkuat sinergi antara ulama dan umaro, Kapolres Magetan yang, AKBP Raden Erik...

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemkab Magetan Gelar Sosialisasi Terpadu

2 Mei, 2025

Dukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, pemkab Magetan hari ini gelar Sosialisasi...

“Sinarengan” Camat dan Forkopimca Bersama Ketua Kelompok Tani se Kec Nguntoronadi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

30 April, 2025

Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Seluruh stakeholder di Kecamatan Nguntoronadi...

Gelar Muscab Ke-VIII, IBI Magetan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

30 April, 2025

Mengambil tema Satukan Langkah dalam Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan...

Paguyuban Purna Bakti Pemkab Magetan Gelar Temu Kangen dan Halal Bi Halal

30 April, 2025

Memupuk semangat kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi, Paguyuban Purna Bakti Pemkab Magetan...