Disperindag Magetan Terus Berusaha Lakukan Penyetabilan Harga Minyak Goreng Curah
21 Maret, 2022
Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terkait melambungnya harga minyak goreng curah yang beredar di pasaran, Disperindag Kabupaten Magetan akan terus berupaya melakukan penyetabilan harga. Mahalnya harga minyak goreng curah tersebut lantaran tidak tersedianya stok minyak goreng dari produsen untuk pedagang secara langsung. Mereka harus membeli melalui broker-broker minyak goreng yang mana harga jualnya jauh lebih tinggi dari produsen. Jika mereka menjual di bawah harga kulak, tentu mereka akan rugi. Keberadaan broker-broker tersebutlah yang sebenarnya menjadi sumber masalah utama.Suwarno, S.Sos., MM., Kabid Perdagangan Disperindag mengatakan, “Harga minyak melambung tinggi di pasaran karena dari broker harganya sudah melampaui HET. Untuk menindaki harga jual yang tidak sesuai dengan HET tersebut, selain melakukan operasi pasar, pemerintah juga akan berusaha mengusut keberadaan broker minyak goreng curah”. ( 21/03/2022)Sebelumnya, Disperindag sudah melakukan sidak sampai ke gudang-gudang supplier. Dari pabrik ke distributor kuotanya juga tidak dikurangi sama sekali. Pedagang juga sudah menitipkan uang ke pabrik pun barangnya juga tidak tersedia.Selain melakukan operasi pasar, pemerintah melalui Disperindag juga akan berupaya mengusut keberadaan broker-broker tersebut. Upaya tersebut dilakukan karena di Magetan terdapat banyak pelaku UKM yang membutuhkan minyak goreng curah sebanyak 30 kg s/d 40 kg perhari.“Jika tidak segera diatasi kasihan teman-teman UKM. Mereka tidak mau beralih ke minyak goreng kemasan karena sudah merasa cocok menggunakan minyak goreng curah. Teman-teman UKM mengaku, jika tidak menggunakan minyak curah hasil yang didapat akan jauh berbeda. Oleh karena itulah kami akan berusaha keras agar harga minyak goreng curah bisa stabil dan tidak melampaui HET”, ungkap Suwarno. Tidak hanya untuk menyetabilkan harga, rencana operasi pasar dalam rangka penyetabilan harga minyak goreng curah yang akan dilakukan oleh Disperindag tersebut juga untuk memenuhi suplai minyak goreng curah. “Jika suplai minyak goreng melimpah, otomatis harganya akan turun. Jadi, masyarakat tidak perlu bingung lagi, terutama para pelaku UKM yang kebutuhan minyak goreng curahnya banyak”, pungkas Suwarno.( diskominfo/pub.nind/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook