Garap Potensi Listrik Tenaga Surya Untuk Kebutuhan Industri
21 Maret, 2022
Listrik merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting utamanya untuk sektor industri. Kebutuhan ketersediaan suplay listrik ini segera disikapi oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan berinovasi melalui listrik tenaga surya. Kementrian ESDM juga mendorong listrik tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dalam rangka mendukung perubahan produk konvensional ke produk hijau yang lebih ramah lingkungan.Dilansir dari antaranews.com Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Rida Mulyana mengatakan “Sektor industri dan bisnis menjadi sektor yang potensial untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan” (20/03/2022)Rida juga mengatakan bahwa pemerintah mendorong penggunaan PLTS dengan menerbitkan regulasi terbaru yaitu peraturan menteri ESDM no 26 tahun 2021. Peraturan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk mewujudkan energi yang bersih.Lebih lanjut Rida menjelaskan bahwa pasar global saat ini lebih menyukai produk hijau, sehingga mendorong sektor komersial dan industri untuk mempergunakan teknologi yang lebih ramah pada lingkungan.Selain itu ia juga menambahkan bahwa industri di Indonesia mulai meminta dipasok listrik rendah emisi yang bersumber dari energi terbarukan. Terkait hal tersebut pemerintah saat ini mulai mendorong sektor industri untuk membangun PLTS atap dilingkungan industri, harapannya di tahun 2025 suplay listrik tenaga surya dari PLTS atap mencapai 3,6 gigawatt.PLTS atap juga memberikan sejumlah dampak positif yaitu menurunkan zat zat beracun untuk gas rumah kaca.Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pembangunan PLTS atap dengan menyiapkan aplikasi pelayanan, pelaporan, hingga menyediakan posko pengaduan, pemerintah juga membentuk program Gerilya untuk mempercepat pembangunan PLTS atap dengan melibatkan generasi muda dalam pemanfaatan energi bersih ini.(Diskominfo/sumber: infopublik.id / pub.may /fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook