PTSL Solusi Mengurangi Konflik
28 Juli, 2022
PTSL Solusi Mengurangi KonflikSahabat Prokopim,Balik nama sertifikat tanah adalah salah satu hal yang perlu masyarakat lakukan setelah membeli atau mendapat tanah warisan. Dengan begitu, hak kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap. Namun biaya balik nama yang cukup besar dan mahal tentunya memberatkan masyarakat kecil..Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Suprawoto menyampaikan, dengan adanya program PTSL ini bisa mengurangi konflik.” Apabila mau mengurus sertipikat ada biaya balik nama, pajaknya besar, kemudian saya berinisiatif untuk bebaskan biaya balik nama. PTSL ini akan mengurangi konflik, dengan demikian batas patok tanah jelas, ini yang menjadi keyakinan saya, salah satu cara mengurangi konflik dengan program PTSL, ” terang Bupati Suprawoto..Bupati selalu berpesan bagi warga yang sudah mendapatkan sertipikat untuk disimpan baik-baik dan digunakan untuk kebutuhan produktif.” Simpan baik-baik, disekolah kan yang pinter, dengan kata lain diagunkan pada bank terpercaya untuk digunakan kebutuhan produktif, bukan kebutuhan konsumtif, ” pesan Bupati Suprawoto..Dari pengajuan sertipikat yang berjumlah 812 bidang, hari ini diserahkan sebanyak 500 bidang. Adapun penyerahan secara simbolis langsung diserahkan oleh Bupati Magetan kepada warga Desa Tamanan penerima sertipikat, bertempat di Balai Desa Tamanan, Kec. Sukomoro, Kamis (28/07/2022).(Prokopim/edh/be/KD1)Repost: @prokopimmagetanShare this:TwitterFacebook