42 Anggota Komite Komunikasi Digital Dilantik Bupati
7 September, 2023
42 Anggota Komite Komunikasi Digital Dilantik Bupati
Era digital yang ditai dengan banjir infmasi tidak dapat dibendung lagi, infmasi hoax dan tidak benar yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, juga banyak yang menyebar. Untuk melindungi masyarakat tentunya dibutuhkan lembaga yang bisa membantu masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima, menyaring dan menyebarkan infmasi.
Adalah Komite Komunikasi Digital, yang kemudian menjawab hal tersebut, komite yang saat ini hanya ada di lingkungan propinsi Jawa Timur ini, menjadi tameng beredarnya hoax. Menurut Ar Rahman Ketua Harian KKD Jatim, ada 17 KKD Kabupaten dipropinsi Jatim, 6 yang sudah dilantik dan 11 belum dilantik. Hal ini dimaksud untuk mengurangi efek echo chamber effect dari berita hoax ataupun berita negat yang merusak kerukunan serta persatuan dan kesatuan bangsa., ungkap Ar. Tugas KKD memberikan literasi kepada masyarakat, agar saat mendapatkan infmasi, tidak langsung share, tetapi mencek kebenaran infmasi, lanjutnya. Seperti di Eropa, ada perlindungan Digital Service Act, yang melindungi masyarakat dari hoax, anak dari konten negat, dan bahaya pinjaman online ilegal, pungkasnya.
Sementara itu Suprawoto, Bupati Magetan saat melantik anggota KKD Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Kamis (7/9/23), menyatakan bahwa ada perbedaan perubahan peradaban diantara negara maju dan negara berkembang, dimana dinegara maju perubahan peradaban dari era agraris, industri ke digital bersat linear, sedang di negara berkembang seperti Indonesia berjalan bersamaan, sehingga ada digital cultural shock, dimana netizen bisa bersembunyi dan ngomong seenaknya di internet, etika tidak diperdulikan lagi, dimana seharusnya etika didunia nyata juga harus diaplikasikan didunia maya, maka dari itu perlu peningkatan literasi dan pemerataan digital, melalui KKD, ungkap Kang Woto.
Adapun unsur KKD Kabupaten Magetan, berasal dari Pemkab Magetan, Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, Lanud Iswahyudi, Kejari Magetan, DPRD Magetan, Akademisi dan ganisasi Media.(Diskominfo / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook