Jatim Bejo : E-Marketplace Barang dan Jasa untuk Pengembangan Eekonomi Daerah
10 Maret, 2022
DISKOMINFO, Magetan – Saat ini, ada yang namanya E-Marketplace Jatim Bejo. Ini singkatan dari Jawa Timur Belanja Online. Program ini adalah terobososan dari Pemprov Jawa Timur guna pemenuhan kebutuhan barang/jasa serta pengembangan perekonomian daerah.Berangkat dari sinilah, Pemkab Magetan menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan E-Marketplace Jatim Bejo di ruang Ki Mageti pada Kamis (10/03/2022).Sosialisasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Magetan ini, dibuka Sekda Hergunadi didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jatim Endy Alim Abdi Nusa, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Diah Muharini. Sosialisasi dan bimtek tersebut, diikuti oleh seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Magetan.Menurut Hergunadi, menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dan ayat (21) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Harapannya, agar pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan memanfaatkan e-marketplace untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah, menunjang pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money).Dan juga berkontribusi dalam peningkatan peran penyedia UMKM dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa serta pengembangan perekonomian daerah.“Melalui kegiatan ini kita berharap semoga kita semua, khususnya sebagai pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah lebih menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pengadaan termasuk apabila terdapat permasalahan di dalam kontrak pengadaan barang/jasa,” harapnya.Ia menekankan agar seluruh Kepala OPD mendata seluruh UMKM selaku penyedia agar bisa dimasukkan kedalam marketplace, sehingga jika dibutuhkan sewaktu-waktu bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook