Police Goes To School, Polres Magetan Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2022 Di MTSN 5 Panekan
4 Maret, 2022
Memasuki hari ke-4 Ops Keselamatan Semeru 2022, Sat Lantas Polres Magetan terus gencar melaksanakan operasi penindakan pelanggaran serta sosialisasi kepada masyarakat terkait Ops Keselamatan Semeru 2022, Jumat (4/3).Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Magetan yang dikemas dengan kegiatan Police Goes To School dengan sasaran para pelajar dengan mengedukasi agar memahami dan tertib berlalu lintas.Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang SIK MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2022 hari ini dilaksanakan di MTSN 5 Panekan yang dilaksanakan oleh anggota Dikyasa dan Duta Lalu lintas Magetan.“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Ops Keselamatan 2022 di MTSN 5 Panekan yang dibantu adek adek Duta Lalu Lintas untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pelajar,” jelasnya.Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan jika Ops Keselamatan Semeru tahun 2022 ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H tahun 2022.“Tindakan represif tetap dilaksanakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, yaitu terhadap 8 pelanggaran lalu lintas prioritas diantaranya: tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan HP, melawan arus dan over dimensi dan over load, dengan mengutamakan penindakan secara elektronik dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tambah AKP TrifoniaKegiatan Ops Keselamatan Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 dengan tema melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya sitkamaseltibcarlantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19.(Diskominfo/kontrib.Nng/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook