Himbauan Bahwa Trotoar Bukan Tempat Untuk Jualan

1 Maret, 2022
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di wilayah kota Magetan, Selasa (1/3/2022).Kepada para pedagang, petugas meminta untuk tidak berjualan di trotoar karena,  trotoar adalah hak pejalan kaki, dan berjualan ditrotoar juga melanggar aturan. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani.“Kami belum mengambil tindakan penertiban. Kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu, karena mungkin para pedagang ini belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan berjualan,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Gunendar.Sebelumnya, petugas telah melakukan hal sama di jalan Dr. Sutomo. Sosialisasi larangan berjualan di trotoar akan dilanjutkan hingga ke jalan Panglima Sudirman.“Selain untuk menegakkan aturan atau perda, kalau trotoar tidak digunakan untuk berjualan, maka pejalan kaki akan nyaman menikmati suasana di Magetan,” tambahnya.Pedagang menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas satpol PP. Meskipun  ada yang masih bingung kemana harus memindahkan lokasi jualannya.(Diskominfo/kontrib.nto/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...