Magetan Termasuk yang Pertama Membebaskan BPHTB

7 Juli, 2022
Magetan Termasuk yang Pertama Membebaskan BPHTBSobatKom, pernah dengar istilah BPHTB? Biaya Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTP) merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah atau  bangunan yang dibebankan kepada pembeli atau yang punya hak pertama mendaftarkan. Dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Bambang Gunawan, BPHTB tersebut nominalnya cukup tinggi. Ringankan beban masyarakat, pemerintah Kabupaten Magetan memberikan pembebasan BPHTB kepada pembeli atau yang punya hak pertama atas bangunan. Dalam pembebasan tersebut Magetan diketahui termasuk yang pertama dari 6 Kabupaten lain di Jawa Timur.Hal tersebut dikatakan langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto saat jumpa dengan media usai menghadiri acara penyerahan sertipikat di Balai Desa Nguri, Kamis (07/07).“Magetan adalah termasuk kabupaten yang pertama, makanya kita mendapatkan penghargaan dari Menteri. Kita termasuk 6 yang pertama di Jawa timur,” pungkas Bupati Suprawoto.(Diskominfo / pb.nin / dok.cup / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...