Pemkab Magetan Terapkan PTM Terbatas Mulai Hari ini
15 Februari, 2022
Magetan – Pemkab Magetan kembali menerapkan pembatasan terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Selasa (15/2/2022).Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mulai jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan dengan PTM terbatas 50% dari kapasitas ruang kelas.SDN Selosari Kompleks, misalnya menerapkan PTM terbatas dengan cara membagi separuh siswa dengan model sehari masuk, sehari belajar di rumah.Tampak, tak seperti biasa, jumlah siswa yang masuk hari ini tak terlalu banyak. SDN Selosari Kompleks juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Guru mengecek mengecek suhu badan siswa di pintu masuk sekolah. “Ada kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di peserta didik. Karena itu, untuk mencegah munculnya klister baru Covid-19 di lingkungan sekolah, maka dilakukan PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Suwata dalam surat edarannya.Suwata juga meminta pihak sekolah untuk melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan semua ruangan sekolah yang dipakai untuk kegiatan belajar.Seluruh satuan Pendidikan agar melakukan stirilasasi pada semua ruangan sekolah yang dipakai untuk KBM dan ruang guru dengan penyemprotan desinfektan.“Para pendidik agar tetap melaksanakan tugas pembelajaran selama pelaksanaan Pembelajaran jarak Jauh para peserta didik dan memantau kesehatan peserta didik utamanya terkait dengan Covid-19,” tambahnya.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook