Tertiblah Berlalu Lintas Jika Tidak Ingin Surat Tilang Datang Kerumah

12 Februari, 2022
Masyarakat Jawa Timur harus lebih tertib berlalu lintas. Pasalnya, jika tidak tertib berlalu lintas tanpa diadari, akan menerima surat tilang yang datang kerumah. Saat ini sebanyak 77.492 masyarakat di Jawa Timur yang terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) tengah melanggar lalu lintas. Mereka tak sadar saat ada mobil INCAR berkeliaran di jalan dan merekam pelanggarannya.INCAR merupakan mobil Polisi inovasi dari Polda Jatim, yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022.“Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 sampai November sampai 10 Februari,” kata Latif di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/2/2022).Usai melanggar dan terekam INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang ke kediaman masing-masing. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran.“Nah, denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur yang melakukan pembayaran sekitar Rp 400 juta,” tambah Latif.Di kesempatan ini, Latif mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Karena di jalan ada mobil INCAR hingga kamera ETLE yang siap merekam pelanggaran tiap pengendara.Selain itu, Ditlantas Polda Jawa Timur kini tak lagi menerapkan tilang manual pada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Setiap pelanggaran akan terekam kamera ETLE atau e tilang hingga kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di mobil yang patroli.Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan kebijakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri yang ingin mengubah imej polisi lalu lintas.“Baik, jadi sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, harapan Bapak Kapolri dan cita-cita Bapak Kapolri untuk mengubah imej dari pada polisi lalu lintas adalah penegakan hukum, pelanggaran lalu lintas sudah tidak manual kembali,” kata Latif“Ini di Jawa Timur alhamdulillah dengan adanya alat incar atau ETLE mobil sudah kita wujudkan sejak mulai satu Januari kemarin,” tambahnya.Latif menegaskan polisi lalu lintas di jajaran Polda Jatim tidak boleh menilang pelanggar di lokasi. Kendati demikian, ada beberapa hal yang menjadi pengecualian.“Jadi polisi di Jawa Timur secara keseluruhan tidak boleh melakukan penindakan secara manual. Kecuali, satu pelanggaran yang membahayakan atau ugal-ugalan. Yang kedua balap liar. Yang ketiga adalah odol. Yang keempat adalah knalpot brong,” paparnya.Keempat pelanggaran tersebut bisa dilakukan penilangan secara manual. Namun, untuk pelanggaran lalu lintas lainnya, Latif menyebut sudah tidak dilakukan manual.“Nah ini tentunya yang masih akan dilakukan penindakan secara manual. Tetapi pelanggaran-pelanggaran lainnya akan kita lakukan penindakannya dengan ETLE statis yang sudah ada maupun INCAR yang sudah kita kembangkan di Jawa Timur ini,” pungkasnya.(Diskominfo/kontrib:Nng/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...