1.222 Situs Trading dan Judi Diblokir Kominfo dan Kemendag
3 Februari, 2022
Menyikapi banyaknya laporan mengenai trading ilegal dan permainan judi, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kementerian Pedagangan memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi (trading) ilegal dan permainan judi pada 2021. Pemblokiran ini merupakan upaya penguatan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.“Jumlah itu tercatat sepanjang 2021, Bappebti bersama Kominfo memastikan domain situs web perdagangan berjangka komoditi itu tanpa izin dan judi berkedok trading,” tegas Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).Dilansir dari infopublik.id, ada 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.Para pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.Wisnu juga menghimbau masyarakat tetap waspada dan jeli dalam melakukan investasi, dan memastikan legalitas penawar investasi. Serta jangan mudah tergiur oleh iming-iming akan mendapatkan bonus dan keuntungan yang besar dengan mudah.(Diskominfo /sumber:infopublik.id/ pub.fik /dok.pexel.com/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook