Gelaran Pasar Rakyat Peringati Puncak Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Ke 348 Kabupaten Magetan
29 Oktober, 2023
Gelaran Pasar Rakyat Peringati Puncak Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Ke 348 Kabupaten Magetan
“Jihad Santri Jayakan Negeri”, demikian tema yang diusung dalam peringatan Hari Santri Nasional tahun ini.
Sebagai puncak peringatan Hari Santri Nasional 2023 sekaligus peringatan hari jadi ke 348 Kabupaten Magetan, GP Ansor Magetan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Magetan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Pasar Rakyat yang akan berlangsung selama 10 hari kedepan, mulai hari Sabtu 28/10/2023 sampai dengan 06/10/2023 bertempat di GOR Ki Mageti.
Anggota FKUB masing masing menampilkan suguhan yang membuat opening Pasar Rakyat semakin meriah. Acara dimulai pukul 16.00 (28/10) yang dibuka penampilan Umat Konghuchu dengan atraksi Barongsai, Hindu menampilkan Tari Margapati, Budha dengan Tarian Puja, Kristen menampilkan Paduan Suara, Katolik mempersembahkan Jathilan, dan Islam menampilkan kesenian Hadrah dan dilanjutkan hiburan lagu lagu religi yang dibawakan oleh artis kenamaan Cak Shodiq.
Habib Mustofa yang akrab di sapa Gus Tofa selaku Ketua panitia Hari Santri, mengajak masyarakat Magetan untuk meramaikan rangkaian acara yang dipusatkan di GOR Ki Mageti dan juga berbelanja di stan-stan UMKM yang jumlahnya sekitar 250 stan.
“Sengaja kita tidak kasih konsumsi, tapi disekitar kita ada 250 UMKM. Monggo nanti kita belanja bersama sebagai simbol pergerakan ekonomi di Kabupaten Magetan,” ujar Gus Tofa.
Gus Tofa menambahkan bahwa malam ini dan malam selanjutnya selama 10 hari ke depan akan ada hiburan dari Banom Nahdlatul Ulama, dari Kemenag Kabupaten Magetan dan sebagainya. Serta ada lomba antar MTs dan MA se-Kabupaten Magetan, lomba mewarnai oleh 3000 anak-anak RA, berkreasi dan senam bersama.
“Acara 10 hari ke depan akan menjadi hadiah ulang tahun untuk hari Santri, untuk Magetan, dan untuk Jawa timur serta kita semua.” pungkas Gus Tofa.(Diskominfo / kontrib.ndi / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook