Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314

kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772

Tata Cara Pengaduan

JudulTata Cara Pengaduan
Deskripsi

Tata cara pengaduan pelayanan Perumdam Lawu Tirta:
Pelanggan/non pelanggan dapat melakukan pengaduan melalui:

- Telepon ke 0351-895313

- Chat whatsapp call center ke 0823 3093 3004

- Telepon ke nomor masing-masing cabang pelayanan 

   Cabang 1 Magetan: 0351-893943

   Cabang 2 Plaosan: 0351-888232

   Cabang 3 Sukomoro: 0351-868884

   Cabang 4 Kawedanan: 0351-439231

   Cabang 5 Panekan: 0351-892576

   Cabang 6 Parang: 0351-871101

   Cabang 7 Magetan: 0351-897925

   Cabang 8 Karas: 0351-4473770

   Cabang 9 Ngariboyo: 0351-819877

- Datang langsung ke layanan TRC (Tim Reaksi Cepat) di kantor pusat dan atau masing-masing kantor cabang pelayanan

Adapun format pelaporan dengan menginformasikan nama terang, alamat lengkap (RT RW) dan nomor saluran (bagi pelanggan) dan jenis gangguan pelayanan

Selain itu juga dapat melakukan pelaporan melalui laman www.lapor.go.id atau chat whatsapp ke Wani Bares di nomor 08113777474 dan 08121177772

File PDFDownload PDF
File GambarDownload Gambar
Preview Gambar
Web URL-
Tanggal2024-01-02