JudulIKU Kecamatan Sidorejo
Deskripsi

 

 

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) KECAMATAN SIDOREJO KABUPATEN MAGETAN

TAHUN 2024-2026

 

Tugas

:

Melakukan Kewenangan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Oleh Bupati Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah   dan Kemasyarakatan Dalam Wilayah Kecamatan

 

Fungsi

:

Sebagai koordinator penyelenggaraan pembinaan,penerapan,penegakan perundang-undangan dan pemeliharaan sarana    prasarana serta pelayanan administrasi surat menyurat secara umum kepada masyarakat

 

 

NO.

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA         UTAMA

FORMULASI PERHITUNGAN

SUMBER DATA

PENANGGUNG JAWAB

1

2

3

4

5

6

1.

Meningkatnya kualitas kinerja Kecamatan

Nilai Predikat Kinerja Kecamatan Sidorejo

 

Formulasi Perhitungan Evaluasi Kinerja Kecamatan ( EKK ) yang diambil dari 7 aspek dengan bobot penilaian Meliputi :

1.   Penyelenggaraan urusan Pemerintahan umum ( 10 % )

2.   Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Kecamatan ( 10 % )

3.   Penyelenggaraan tugas atributif ( 30 %)

4.   Pelaksanaan tugas delegatif ( 10 %)

5.   Inovasi / Kreatifitas Kecamatan pada segala aspek penilaian (27 %)

6.   Pengelolaan anggaran Kecamatan ( 8 % )

7.   Pelaksanaan tugas lainnya ( 5 % )

 

Dengan rumus :

Nilai aspek = Capaian Kinerja per Aspek X Bobot

                                               100

Penilaian Kinerja Kecamatan oleh    Bagian Tata Pemerintahan Setdakab

Kecamatan Sidorejo

 
   

 

File PDFDownload File
File Gambar-
Web Url-
Tanggal2024-09-10