Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314

kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772

PROFIL DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Judul
PROFIL DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Tanggal
Jun 25, 2026


Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, dijelaskan bahwa Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga. Adapun tugas dari Dinas yaitu, membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten yang diberikan kepada Kabupaten di bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan bidang kepemudaan dan olahraga;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan bidang kepemudaan dan olahraga;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan bidang kepemudaan dan olahraga;
  4. pelaksanaan administrasi dinas di bidang pendidikan dan bidang kepemudaan dan olahraga; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Dokumen PDF

Download PDF