Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314

kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772

[DISINFORMASI] Seorang Wanita Mengaku Dipaksa Tanda Tangan agar Ibunya Dicovidkan

Judul[DISINFORMASI] Seorang Wanita Mengaku Dipaksa Tanda Tangan agar Ibunya Dicovidkan
Deskripsi

Penjelasan :

Beredar sebuah video berisi pengakuan dari seorang wanita yang mengaku dipaksa tanda tangan agar ibunya “dicovidkan”. Insiden tersebut diklaim terjadi di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.

Dilansir dari bekasi.pikiran-rakyat.com, Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan pengakuan wanita itu tidak benar. Budhi menjelaskan kronologi sebenarnya bermula saat pasien berinisial M (64), berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu. Saat itu, pasien telah membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif. Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan riwayat penyakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma. Maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Tindakan ini agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis penyakit dan kebutuhan pengobatannya. Untuk melakukan tindakan pemeriksaan tersebut, tim dokter meminta persetujuan dari pihak keluarga. Namun, pihak keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai “mengcovidkan” pasien. Mereka juga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien.

KATEGORI: DISINFORMASI

File PDFTidak ada file PDF
File GambarDownload Gambar
Preview Gambar
Web URLLihat Disini
Tanggal2022-03-09