Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314

kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772

[DISINFORMASI] Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022 Indonesia Tidak Diambil karena Negara Bangkrut dan Tidak Bisa Kembalikan Dana yang Diselewengkan

Judul[DISINFORMASI] Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022 Indonesia Tidak Diambil karena Negara Bangkrut dan Tidak Bisa Kembalikan Dana yang Diselewengkan
Deskripsi

Penjelasan :

Beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan dengan narasi yang menyebut bahwa tambahan 10 ribu kuota haji tahun 2022 Indonesia tidak diambil karena negara bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dana haji yang diselewengkan.

Dilansir dari medcom,id, klaim tambahan 10 ribu kuota haji tahun 2022 untuk Indonesia tidak diambil karena negara bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dana haji yang diselewengkan adalah keliru. Faktanya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia tidak jadi diambil dikarenakan kuota tersebut berisiko mengganggu persiapan  jemaah haji reguler yang sudah dalam proses pemberangkatan. 

KATEGORI: DISINFORMASI

File PDFTidak ada file PDF
File GambarDownload Gambar
Preview Gambar
Web URLLihat Disini
Tanggal2022-06-30