Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314
kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772
LHKPN Pejabat Negara
Judul
LHKPN Pejabat Negara
Deskripsi
PENGERTIAN: LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.
PERSENTASE - PERSENTASE/JUMLAH ASN KAB. MAGETAN YANG MELAPORKAN TAHUN 2023 (UNDUH DI SINI) - REKAPITULASI PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA (LHKAN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024 (UNDUH DI SINI)