Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Magetan memiliki 35 Standar Pelayanan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Nomor: 000.8.3.2/6/Kept/403.111/2024 tentang penetapan Standar Pelayanan
Wednesday, 05 Aug 2026
Magetan, Jawa Timur