Judul | Update Peta Sebaran COVID-19, Per 25 Maret 2021 Pukul 19.00 WIB |
---|---|
Deskripsi | Kamis (25/3) sama seperti kemarin, tidak ada warga meninggal dunia akibat COVID-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 16 orang. Sedangkan kasus terkonfirmasi COVID-19 ada 24 orang. Berikut data pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan: Warga Kec. Barat = 1 orang Warga Kec. Kartoharjo = 1 orang Warga Kec. Kawedanan = 3 orang Warga Kec. Magetan = 3 orang Warga Kec. Ngariboyo = 1 orang Warga Kec. Panekan = 1 orang Warga Kec. Parang = 2 orang Warga Kec. Poncol = 2 orang Warga Kec. Sukomoro = 2 orang Sedangkan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini sebagai berikut: Warga Kec. Bendo = 1 orang Warga Kec. Karangrejo = 2 orang Warga Kec. Kartoharjo = 2 orang Warga Kec. Magetan = 4 orang Warga Kec. Ngariboyo = 2 orang Warga Kec. Nguntoronadi = 2 orang Warga Kec. Plaosan = 5 orang Warga Kec. Sidorejo = 3 orang Warga Kec. Sukomoro = 3 orang Dengan masih adanya temuan kasus terkonfirmasi COVID-19, Pemerintah terus menghimbau masyarakat Magetan untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M, yaitu: Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak antar sesama, Mengurangi mobilitas serta Menjauhi kerumunan. Selalu menjaga kesehatan serta segera konsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala COVID-19. Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa No. 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa pada 16 Maret 2021. Isi Fatwa menyatakan bahwa Vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuskular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak sebabkan bahaya (diarar). Mari berubah untuk usir wabah. Bersama melawan COVID-19. |
File PDF | Download File |
File Gambar | - |
Web Url | - |
Tanggal | 2021-03-25 |