JudulUpdate Peta Sebaran COVID-19, Per 25 Maret 2021 Pukul 19.00 WIB
Deskripsi

Kamis (25/3) sama seperti kemarin, tidak ada warga meninggal dunia akibat COVID-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 16 orang. Sedangkan kasus terkonfirmasi COVID-19 ada 24 orang.

Berikut data pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan:

Warga Kec. Barat = 1 orang

Warga Kec. Kartoharjo = 1 orang

Warga Kec. Kawedanan = 3 orang

Warga Kec. Magetan = 3 orang

Warga Kec. Ngariboyo = 1 orang

Warga Kec. Panekan = 1 orang

Warga Kec. Parang = 2 orang

Warga Kec. Poncol = 2 orang

Warga Kec. Sukomoro = 2 orang

Sedangkan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini sebagai berikut:

Warga Kec. Bendo = 1 orang

Warga Kec. Karangrejo = 2 orang

Warga Kec. Kartoharjo = 2 orang

Warga Kec. Magetan = 4 orang

Warga Kec. Ngariboyo = 2 orang

Warga Kec. Nguntoronadi = 2 orang

Warga Kec. Plaosan = 5 orang

Warga Kec. Sidorejo = 3 orang

Warga Kec. Sukomoro = 3 orang

Dengan masih adanya temuan kasus terkonfirmasi COVID-19, Pemerintah terus menghimbau masyarakat Magetan untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M, yaitu: Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak antar sesama, Mengurangi mobilitas serta Menjauhi kerumunan. Selalu menjaga kesehatan serta segera konsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala COVID-19.

Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa No. 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa pada 16 Maret 2021. Isi Fatwa menyatakan bahwa Vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuskular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak sebabkan bahaya (diarar).

Mari berubah untuk usir wabah.  Bersama melawan COVID-19.

File PDFDownload File
File Gambar-
Web Url-
Tanggal2021-03-25