Judul[DISINFORMASI] Bank Negara Indonesia Terbitkan Foto Kuitansi Utang Soekarno kepada Pengusaha Aceh
Deskripsi

Penjelasan :

Telah beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan foto kuitansi yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertuliskan "BUKTI KWITANSI  PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH. Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris".

Dilansir dari medcom.id, foto kuitansi yang membuktikan bahwa Presiden Soekarno berhutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan BNI pada 1941 adalah tidak benar. Faktanya, BNI baru berdiri pada tahun 1946, sedangkan di tahun 1941 Soekarno masih dalam masa pengasingan oleh Belanda di Bengkulu.

KATEGORI: DISINFORMASI

File PDF-
File Gambar-
Web UrlLihat Disini
Tanggal2022-06-28