Judul[HOAKS] Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung oleh Kemenkes Mulai 1 Oktober 2021
Deskripsi

[HOAKS] Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung oleh Kemenkes Mulai 1 Oktober 2021

 

 

 

Penjelasan:

 

Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebutkan bahwa mulai 1 Oktober 2021, biaya pasien Covid-19 tidak ditanggung Kemenkes lagi dan BPJS hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta. Narasi tersebut juga berisi imbauan agar memiliki alternatif lain seperti asuransi sendiri.

 

Faktanya, dilansir dari liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. mengatakan informasi tersebut adalah tidak benar. Ia menegaskan, bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung oleh pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI. dr. Nadia juga menambahkan, tidak benar bahwa besaran perawatan biaya pasien Covid-19 dibatasi Rp18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi. Penghentian penjaminan biaya pasien Covid-19 dilakukan, apabila masa isolasi Covid-19 sudah dinyatakan selesai.

 

KATEGORI: HOAKS

 

Link Counter:

 

-https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4660499/cek-fakta-tidak-benar-kemenkes-tak-lagi-tanggung-biaya-pasien-covid-19

 

-https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5727373/viral-kemenkes-tak-lagi-cover-biaya-pasien-corona-per-1-oktober-ini-faktanya

File PDF-
File GambarDownload File
Web UrlLihat Disini
Tanggal2021-09-17