Judul | Informasi yang Dikecualikan |
---|---|
Deskripsi | 1.Informasi Publik yang dapat menghambat proses penegakan hukum; 2.Informasi Publik yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; 3.Informasi Publik yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara; 4.Informasi Publik yang dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia 5.Informasi Publik yang dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional 6.Informasi Publik yang dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri 7.Informasi Publik yang dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang 8.Informasi Publik yang dapat mengungkap rahasia pribadi 9.Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan 10.Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang. |
File PDF | - |
File Gambar | - |
Web Url | - |
Tanggal | 2024-07-08 |