SOSIALISASI PELAKSANAAN PSN pada PTPN GROUP
15 Mei, 2024
SOSIALISASI PELAKSANAAN PSN pada PTPN GROUP
Sahabat Prokopim, sebagai salah satu bentuk aksi korporasi program proyek strategis nasional guna meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional untuk Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar sosialisasi bertajuk ” Sosialisasi Pelaksanaan PSN pada PTPN Group”, di Isyana Ballroom, Bumi Surabaya City Resort, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Surabaya pada Selasa (14/05/2024).
Penjabat Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T didampingi Kepala BPKPD Magetan, turut hadir bersama Pejabat lingkup Setditjen Kemendagari, Pj. Gubernur Jawa Timur (diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik), perwakilan Forkopimda Jawa Timur, Jajaran Manajemen PTPN Group, dan beberapa perwakilan Bupati/Walikota di Jawa Timur.
Dalam sambutanya Pj. Gubernur Jawa Timur yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Budi Raharjo, bahwa Jawa Timur merupakan wilayah yang perekonomiannya sangat pesat, karena didukung dengan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang besar. Tentunya konsep percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Timur, perlu adanya langkah – langkah strategis dan terintegrasi serta terukur.
Sementara itu, M. Arifin selaku Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero), menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah. Karena tujuan akhirnya adalah membentuk hilirisasi utamanya di sektor perkebunan. Mulai dari penggabungan PTPN Group, pelaksanaan terintegrasi dengan pengembangan bersama PT. Gula Nusantara, menargetkan ketersediaan dan swasembada gula pada tahun 2028.
Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DR. Hendriwan, M.Si yang hadir sekaligus membuka sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa untuk menyikapi dinamika di daerah dengan regulasi yang dinamis, dibutuhkan langkah- langkah strategis, utamanya untuk mengendalikan fenomena inflasi.
Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan kebijakan nasional, dimana Kepala Daerah dapat memberikan kemudahan, keringanan atau bahkan kebebasan dalam wewenangnya sesuai perundang-undangan yang berlaku terlebih untuk proyek strategis
Acara sosialisasipun dilanjut dengan sesi diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Plt. Asisten Deputi Agro, Farmasi dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Plh. Setditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dewan Komisaris PT. Perkebunan Nusantara IV/Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Periode 2020-2024, Direktur Manajemen Resiko PT. Perkebunan Nusantara III (Persero), Direktur Hubungan Kelembagaan PT. Perkebunan Nusantara I dan Direktur Utama PT. Sinergi Gula Nusantara.
(Prokopim/ahm/KD1)
Bagikan ini:TwitterFacebook