BERITA ACARA KESEPAKATAN HASIL RAKOR PENGUSAHA TAMBANG DAN HASIL TAMBANG DI MAGETAN
31 Mei, 2023
BERITA ACARA KESEPAKATAN HASIL RAKOR PENGUSAHA TAMBANG DAN HASIL TAMBANG DI MAGETAN
Sesuai dengan surat Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan tentang Berita Acara Kesepakatan Hasil Rapat Koordinasi Pengusaha Tambang dan Pengusaha Hasil Tambang di Kabupaten Magetan No : 500.11.5.4/354/BA/403.112/2023 tanggal 26 Mei 2023.
Bahwa telah dilaksanakan rakor pengusaha tambang dengan pengusaha hasil tambang pada tanggal 22 Mei 2023 bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan yang dipimping langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto. Sesuai dengan ketentuan UU No 22 Tahun 2022, PP No 55 Tahun 2012, Permenhub No 19 Tahun 2021, Peraturan Dirjen Perhub Darat No Kp.4413/AJ.307/DRJD/2020 dan Surat Keputusan Dirjen Perhub Darat No AJ.502/28/16/DJPD/2019 dan mencermati dan membahas bersama maka disepakati:
1. Melakukan kegiatan usaha pertambangan dan usaha hasil tambang sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku.
2. Menggunakan kendaraan operasional yang dimensinya sesuai dengan peraturan yang berlaku (tidak over dimensi) dengan dimensi bak muatan maksimal tinggi 70 Cm, Lebar 220 Cm dan Panjang 375 Cm.
3. Menerapkan tata cara pemuatan barang sesuai peraturan yang berlaku (tidak over loading) dengan muatan maksimal 6 meter kubik dan pada bagian atas harus ditutup terpal dangan rapi
4. Tidak menerima (menolak) kendaraan over dimensi over loading (ODOL) yang melakukan pengiriman/pengambilan material ke lokasi perusahaan
5. Kendaraan dari luar Kabupaten Magetan untuk mengikuti kesepakatan ini dan diawasi bersama semua pihak yang bersepakat.
Kesepakatan ini harus dilaksanakan oleh semua pihak dengan penuh rasa tanggung jawab, Bupati Magetan tidak menghambat jalannya proses ijin pertambangan sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku.
Kesepakatan ini di tanda tangan ni oleh Drs. Welly Kristanto, M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Husni Faisal Fahmi, ST. selaku Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Supriyanto Ketua Asosiasi Pertambangan Republik Indonesia (APRI), Feri Kuswara Pengusaha Stoner Craser, Rudy Dwi Prasetyo Perwakilan Pengemudi Magetan Wilayah Utara, Supriyanto Perwakilan Pengemudi Magetan Wilayah Selatan.(Diskominfo:to2 / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook