BERITA ACARA KESEPAKATAN HASIL RAKOR PENGUSAHA TAMBANG DAN HASIL TAMBANG DI MAGETAN

31 Mei, 2023
BERITA ACARA KESEPAKATAN HASIL RAKOR PENGUSAHA TAMBANG DAN HASIL TAMBANG DI MAGETAN Sesuai dengan surat Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan tentang Berita Acara Kesepakatan Hasil Rapat Koordinasi Pengusaha Tambang dan Pengusaha Hasil Tambang di Kabupaten Magetan No : 500.11.5.4/354/BA/403.112/2023 tanggal 26 Mei 2023. Bahwa telah dilaksanakan rakor pengusaha tambang dengan pengusaha hasil tambang pada tanggal 22 Mei 2023 bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan yang dipimping langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto. Sesuai dengan ketentuan UU No 22 Tahun 2022, PP No 55 Tahun 2012, Permenhub No 19 Tahun 2021, Peraturan Dirjen Perhub Darat No Kp.4413/AJ.307/DRJD/2020 dan Surat Keputusan Dirjen Perhub Darat No AJ.502/28/16/DJPD/2019 dan mencermati dan membahas bersama maka disepakati: 1. Melakukan kegiatan usaha pertambangan dan usaha hasil tambang sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku. 2. Menggunakan kendaraan operasional yang dimensinya sesuai dengan peraturan yang berlaku (tidak over dimensi) dengan dimensi bak muatan maksimal tinggi 70 Cm, Lebar 220 Cm dan Panjang 375 Cm. 3. Menerapkan tata cara pemuatan barang sesuai peraturan yang berlaku (tidak over loading) dengan muatan maksimal 6 meter kubik dan pada bagian atas harus ditutup terpal dangan rapi 4. Tidak menerima (menolak) kendaraan over dimensi over loading (ODOL) yang melakukan pengiriman/pengambilan material ke lokasi perusahaan 5. Kendaraan dari luar Kabupaten Magetan untuk mengikuti kesepakatan ini dan diawasi bersama semua pihak yang bersepakat. Kesepakatan ini harus dilaksanakan oleh semua pihak dengan penuh rasa tanggung jawab, Bupati Magetan tidak menghambat jalannya proses ijin pertambangan sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku. Kesepakatan ini di tanda tangan ni oleh Drs. Welly Kristanto, M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Husni Faisal Fahmi, ST. selaku Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Supriyanto Ketua Asosiasi Pertambangan Republik Indonesia (APRI), Feri Kuswara Pengusaha Stoner Craser, Rudy Dwi Prasetyo Perwakilan Pengemudi Magetan Wilayah Utara, Supriyanto Perwakilan Pengemudi Magetan Wilayah Selatan.(Diskominfo:to2 / fa2 / IKP1) Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...