Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Kelurahan Magetan
22 Agustus, 2023
Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Kelurahan Magetan
Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup Magetan melaksanakan secara simbolis peletakan batu pertama TPS3R di Kelurahan Magetan RT. 08/RW.01 Kecamatan Magetan. Selasa (22/8).
Agus Dwi Haryanto Lurah Magetan mengatakan, pembangunan TPS3R ini merupakan program kerja Kelurahan Magetan. “TPS3R adalah tempat selanjutnya yang menerima sampah dari TPS ataupun dari rumah tangga, industri. TPS3R juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan mengolah sampah organik mampu mengubah sampah menjadi kompos yang bernilai ekonomis, jelas Agus.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, lingkungan itu harus kita jaga agar lingkungan tetap sehat. Oleh sebab itu keberadaan TPS3R itu menjadi penting, disini bisa kita pilah sampah mulai dari sampah organik dan non organik, maka, buanglah sampah pada tempatnya karena harus ada kesadaran untuk mengelola mulai dari sampah rumah tangga. Jika sudah dibuat TPS3R ini semoga masyarakat bisa memanfaatkan dengan maksimal pengelolaan sampah ini. Bupati yakin “TPS3R di Magetan ini akan menjadi percontohan dimanapun, karena baru Magetan yang melaksanakannya,” tegas Bupati.
Mari kita kelola TPS3R ini. Bupati berharap kalau Magetan menjadi “Best Practice” untuk pengelolaan sampah yang dapat memberikan manfaat untuk orang banyak. Disela acara diberikan kartu BPJS secara simbolis oleh Bupati Suprawoto kepada petugas TPS3R.
Acara dihadiri Bupati Magetan, Forkopimca Magetan, Kepala DLH Magetan SDN Magetan 1, karangtaruna Kel. Magetan dan Kelompok Swadaya Masyarakat. (Diskominfo: wan / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook